Potensi di daerah saya adalah durian. Durian Klaten mempunyai cita rasa yang khas
sehingga layak dikembangkan petani Klaten. Potensinya sangat bagus,
karena harga jual durian relatif tinggi dibandingkan dengan buah-buahan
lainnya.Potensi durian dipandang sangat bagus. Di
Klaten ada empat kecamatan yang menjadi sentra durian, yakni Jatinom,
Kemalang, Manisrenggo dan Karangnongko. Durian masih memungkinkan untuk
dikembangkan di kecamatan lain.
Mungkin cukup sekian dulu
Kamis, 23 Oktober 2014
Kebijakan Pertanian
A. KEBIJAKAN PERTANIAN
Kebijakan
pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan
oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan
pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi
lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat
penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan
ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah mengeluarkan peraturan-peraturan
tertentu; ada yang berbentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah,
Kepres, Kepmen, keputusan Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi
menjadi dua kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating policies) dan pembagian pendapatan yang lebih adil
merata (distributive policies). Kebijakan
yang bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering
dalam perdagangan/distribusi pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya
mengatur pembagian pendapatan adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku
sejak tahun 1969 di daerah-daerah kopra di Sulawesi.
Persoalan
yang selalu tidak mudah diatasi adalah persoalan keadilan. Hampir setiap kebijakan
jarang akan disambut dengan baik oleh semua pihak. Selau ada saja pihak yang
memperoleh manfaat lebih besar dari pihak lainnya dan bahkan ada yang
dirugikan. Itulah sebabnya masalah kebijakan pertanian bukanlah terletak pada
banyak sedikitnya campur tangan pemerintah, tetapi pada berhasil tidaknya kebijakan
itu mencapai sasarannya dengan sekaligus mencari keadilan bagi pihak-pihak yang
bersangkutan. Oleh karena itu kebijakan pertanian yang lebih baik adalah yang
dapat mencapai tujuan nasional untuk menaikkan produksi secara optimal dengan
perlakuan yang adil pada pihak-pihak yang bersangkutan itu.
1. Kebijakan Harga
Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang
terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan kebijakan pendapatan
sehingga disebut kebijakan harga dan pendapatan (price and economic policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan
untuk mengadakan stabilitas harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar
pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi dari musim ke musim dan dari tahun
ke tahun. Kebijakan harga dapat mengandung pemberian penyangga (support) atas harga-harga hasil
pertanian supaya tidak terlalu merugikan
petani atau langsung mengandung sejumlah subsidi tertentu bagi petani.
Di banyak negara seperti; Amerika Serikat, Jepang, dan Australia banyak sekali
hasil pertanian seperti gandum, kapas, padi, dan gula yang mendapat
perlindungan pemerintah berupa harga penyangga dan atau subsidi. Indonesia baru
mulai mempraktekkan kebijakan harga untuk beberapa hasil pertanian sejak tahun
1969. Secara teoritis kebijakan harga yang dapat dipakai untuk mencapai tiga
tujuan yaitu:
- stabilitas harga hasil-hasil pertanian terutama pada tingkat petani
- meningkatkan pendapatan petani melalui pebaikan dasar tukar (term of trade)
- memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi.
Kebijakan
harga di Indonesia
terutama ditekankan pada tujuan pertama yaitu Stabilitas harga hasil-hasil
pertanian dalam keadaan harga-harga umum yang stabil berarti pula terjadi kestabilan
pendapatan. Tujuan yang kedua banyak sekali dilaksanakan pada hasil-hasil
pertanian di negara-negara yang sudah maju dengan alasan pokok pendapatan
rata-rata sektor pertanian terlau rendah dibandingkan dengan penghasilan di
luar sektor pertanian.
Tujuan yang
kedua ini sulit untuk dilaksanakan di negara-negara yang jumlah petaninya
berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti di Indonesia karena persoalan
administrasinya sangat kompleks. Pada prinsipnya kebijakan harga yang demikian
ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan bukan pertanian ke
golongan pertanian, sehingga hal ini bisa dilaksanakan dengan mudah di
negara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan penduduk di luar pertanian jumlahnya jauh
lebih besar dengan pendapatan lebih tinggi dibanding golongan penduduk
pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian rata-rata di bawah 10
persen dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita masih antara 60
persen-70 persen.
Tujuan kebijakan
yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah
maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk pembatasan jumlah
produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan harga, pemerintah
membuat perencanaan produksi dan petani mendapat pembayaran kompensasi untuk setiap kegiatan
produksi yang diistirahatkan. Di negara kita, dimana hasil-hasil pertanian pada
umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain
kebijakan harga yang menyangkut hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan
petani dapat dicapai dengan pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi
seperti pupuk/insektisida. Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan
biaya produksi yang dalam teori ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke
atas.
2. Kebijakan Pemasaran
Di samping kebijakan harga untuk melindungi petani produsen,
pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan
tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran
dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing
petani. Di negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang
dikenal dengan nama Badan Pemasaran Pusat (Central
Marketing Board) berusaha untuk mengurangi pengaruh fluktuasi harga pasar
dunia atas penghasilan petani. Badan pemasaran ini sangat berhasil di Inggris
yang dimulai sesudah depresi besar tahun 1930 untuk industri bulu domba, susu, telor dan kentang. Di Indonesia
Badan Pengurusan Kopra, Badan Pemasaran Lada pada prinsipnya mempunyai tujuan
yang sama dengan Badan pemasaran Pusat di Afrika dan Inggris.
Masalah yang
dihadapi di Indoensia adalah kurangnya kegairahan berproduksi pada tingkat
petani, tidak ada keinginan untuk mengadakan
penanaman baru dan usaha-usaha lain untuk menaikkan produksi karena persentase harga yang diterima
oleh petani relatif kecil dibandingkan dengan bagian yang diterima
golongan-golongan lain.
Selain kebijakan
pemasaran hasil-hasil tanaman perdagangan untuk ekspor, kebijakan ini meliputi
pula pengaturan distribusi sarana-sarana produksi bagi petani. Pemerintah
berusaha menciptakan persaingan yang
sehat di antara para pedagang dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk,
insektisida, pestisida dan lain-lain sehingga petani akan dapat membeli
sarana-sarana produksi tersebut dengan harga yang relatif tidak terlalu tinggi.
Jadi disini jelas bahwa kebijakan
pemasaran merupakan usaha campur tangan pemerintah dalam bekerjanya
kekuatan-kekuatan pasar. Di satu pihak pemerintah dapat mengurangi pengaruh
kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu merugikan pedagang dan petani,
tetapi di pihak lain persaingan dapat didorong untuk mencapai efisiensi ekonomi
yang tinggi. Dalam praktek kebijakan pemasaran dilaksanakan secara bersamaan dengan kebijakan harga.
3. Kebijakan Struktural
Kebijakan
struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki strukutur produksi
misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian
yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik
maupun sosial ekonomi.
Kebijakan
struktural ini hanya dapat terlaksana dengan kerjasama yang erat dari beberapa
lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang dimaksud disini tidak mudah untuk
mencapainya dan biasanya memakan waktu lama. Hal ini disebabkan sifat usahatani
yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi tetapi juga merupakan bagian dari
kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh karena itu tindakan ekonomi saja
tidak akan mampu mendorong perubahan struktural dalam sektor pertanian
sebagaimana dapat dilaksanakan dengan lebih mudah pada sektor industri. Pengenalan
baru dengan penyuluhan-penyuluhan yang intensif merupakan satu contoh dari kebijakan
ini. Kebijakan pemasaran yang telah disebutkan di atas sebenarnya dimaksudkan
pula untuk mempercepat proses perubahan struktural di sektor pertanian dalam
komoditi-komoditi pertanian. Pada bidang produksi dan tataniaga kopra, lada,
karet, cengkeh dan lain-lain. Dalam kenyataannya pelaksanaan kebijakan harga,
pemasaran dan struktural tidak dapat dipisahkan, dan ketiganya saling
melengkapi.
4.
Kebijakan Pertanian dan Industri
Ciri-ciri pokok perbedaan
antara pertanian dan industri adalah:
- Produksi pertanian kurang pasti dan risikonya besar karena tergantung pada alam yang kebanyakannya di luar kekuasaan manusia untuk mengontrolnya, sedangkan industri tidak demikian.
- Pertanian memproduksi bahan-bahan makanan pokok dan bahan-bahan mentah yang dengan kemajuan ekonomi dan kenaikan tingkat hidup manusia permintaannya tidak akan naik seperti pada permintaan atas barang-barang industri
- Pertanian adalah bidang usaha dimana tidak hanya faktor-faktor ekonomi saja yang menentukan tetapi juga faktor-faktor sosiologi, kebiasaan dan lain-lain memegang peranan penting. Industri lebih bersifat lugas (zakelijk).
Ketiga ciri
khusus pertanian ini nampak dalam teori ekonomi sebagai perbedaan dalam respons
permintaan dan penawaran atas perubahan-perubahan harga.
Elatisitas harga atas
permintaan dan penawaran hasil-hasil pertanian jauh lebih kecil daripada
hasil-hasil industri. Misalnya elastisitas harga atas permintaan radio,
buku-buku, mobil dan lain-lain, jauh lebih tinggi daripada elatisitas harga
atas permintaan beras dan bahan pakaian. Hal ini disebabkan pendapatan sektor
industri pada umumnya lebih tinggi daripada pendapatan sektor pertanian maka
elastisitas pendapatan atas permintaan barang-barang hasil industri lebih besar
daripada atas bahan makanan pokok.
Rabu, 22 Oktober 2014
kearifan lokal
Pertanian
Berbasis Kearifan Lokal
Pengertian Kearifan Lokal
Menurut
Ardhana (2005), kearifan lokal dapat diartikan sebagai perilaku bijak yang
selalu menggunakan akal budi, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki
masyarakat dalam suatu wilayah geografis tertentu. Dalam kearifan lokal ada
karya atau tindakan manusia yang sifatnya bersejarah, yang masih diwarisi
masyarakat setempat. Perilaku bijak ini biasanya adalah tindakan, kebiasaan
atau tradisi, dan cara-cara masyarakat setempat yang menuntun untuk hidup
tenteram, damai dan sejahtera.
Sunaryo dan
Laxman (2003), menjelaskan kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang
sudah demikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya dan
diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam waktu yang cukup
lama.
Menurut
Keraf (2002), kearifan lokal atau kearifan tradisional yaitu semua bentuk
keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun
perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.
2. Bentuk-bentuk Kearifan Lokal
Memahami kearifan lokal dapat dilakukan melalui
pendekatan struktural, kultural dan fungsional (Ardhana, 2005). Menurut
perspektif sturktural, kearifan lokal dapat dipahami dari keunikan struktur
sosial yang berkembang dimasyarakat, yang dapat menjelaskan tentang institusi
atau organisasi sosial serta kelompok sosial yang ada.
Ardhana (2005), menjelaskan bahwa menurut
perspektif kultural, kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan,
dikembangkan dan dipertahankan masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka,
termasuk mekanisme dan cara untuk bersikap, bertingkah laku dan bertindak yang
dituangkan dalam suatu tatanan sosial.
Menurut perspektif fungsional, kearifan lokal
dapat dipahami bagaimana masyarakat menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi
adaptasi, integrasi, pencapaian tujuan dan pemeliharaan pola. Contohnya dalam
hal beradaptasi menghadapi era globalisasi (televisi, akulturasi dan
lain-lain).
Tinjauan tentang Global Warming
Pemanasan global atau Global Warming adalah suatu proses
meningkatnya suhu
rata-rata atmosfer,
laut, dan daratan Bumi.Suhu rata-rata global
pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C
(1.33 ± .32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate
Change(IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan
suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan
oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah
kaca akibat aktivitas manusia" melalui efek rumah
kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30
badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari
negara-negara G8.
Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan
yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu
permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga
11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100. Perbedaan angka perkiraan itu
disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas
rumah kaca di masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang
berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100,
pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama
lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil
mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan
yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena
cuaca yang ekstrem,[2]
serta perubahan jumlah dan pola presipitasi.
Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian,
hilangnya gletser,
dan punahnya berbagai jenis hewan.
Beberapa hal-hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah mengenai jumlah
pemanasan yang diperkirakan akan terjadi di masa depan, dan bagaimana pemanasan
serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu
daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan politik
dan publik di dunia mengenai apa, jika ada, tindakan yang harus dilakukan untuk
mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih lanjut atau untuk beradaptasi
terhadap konsekuensi-konsekuensi yang ada. Sebagian besar pemerintahan
negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol
Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.
(Wikipedia 2011)
Bentuk pertanian
kearifan lokal daerah Klaten
Semua, yang bersifat kuno bukan berarti itu buruk atau tak layak pakai tapi
mari kita belajar dari sejarah. Jika sejarah itu baik mari kita gunakan lagi
sebaik-baiknya dengan kombinasi modernitas yang sesuai dengan kearifan alam.
Salah satunya, di daerah saya yaitu didaerah Klaten. Dahulu, di daerah saya
sistem pertaniannya seperti berikut :
1.
Pemupukan dilakukan dengan pupuk organik dari
alam seperti dengan cara pembusukkan dedaunan lalu di
benamkan ke area sawah, atau dengan pemupukan dengan pupuk kandang.
2.
Adanya jeda tiap periode tanam, yaitu dengan
cara seperti pola tanam padi--padi-- palawija---jeda(diisi dengan menanam
koro, untuk pemupukan alami).
3.
Pupuk kimia tidak diberikan secara gila-gilaan
bahkan tidak ada.
4.
Pemberantasan hama secara alami dengan predator
alami hama,dan lain sebagainya.
5. Sekeliling, area sawah ditanami tanaman pelindung seperti kacang panjang.
Langganan:
Postingan (Atom)